Kupang, RNC – Sebanyak 4 anggota polisi Republik Indonesia (Polri) yang dipecat karena kasus asusila dan disersi menggugat Kapolda NTT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Identitas dua dari empat
Indisipliner
Dipecat karena Hamili Perempuan Lain, Mantan Polisi di NTT Ini Gugat Kapolda
“Silakan mengajukan gugatan ke PTUN, itu hak yang bersangkutan dengan melalui mekanisme yang berlaku.”
No More Posts Available.
No more pages to load.