Jakarta, RNC – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan terkait judicial review Undang-Undang Pilkada yang diajukan Dewi Nadya Maharani dan empat orang lainnya. Mereka menguji dua pasal di UU itu terkait
Pj kepala daerah
No More Posts Available.
No more pages to load.