Wah Payah! Eks Koruptor Emir Moeis Ditunjuk jadi Komisaris BUMN, ICW Protes

Nasionaldibaca 271 kali

Jakarta, RNC – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras penunjukan mantan terpidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, menjadi komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mempertanyakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dibalik penunjukan tersebut.

GCG merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Adapun prinsip itu terdiri dari transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

“Parah. Lalu di mana itu konsep GCG BUMN?” ujar Adnan dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (5/8/2021).

Adnan menilai penunjukan mantan terpidana korupsi menjadi komisaris semakin menunjukkan kemunduran BUMN. Hal itu, terang dia, akan membuat BUMN tidak bekerja dengan baik dan merugi.

“Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi,” kata Adnan.

“Kita menduga BUMN itu memang menjadi salah satu badan hukum milik negara yang menggiurkan bagi siapa pun, jadi ajang perebutan akses ekonomi,” sambungnya.

Penunjukan Emir Moeis diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Emir Moeis merupakan politikus PDIP. Ia pernah menjadi anggota DPR pada 2009-2014 lalu. Ia pernah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014 karena terbukti melakukan korupsi.

Ia dinilai terbukti menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.

(*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *