oleh

40 Personel Sat Pol PP Ikut Bimtek Kesamaptaan dan PBB

Kupang,  RNC – Bimbingan Teknis Kesamaptaan dan Peraturan Baris-berbaris bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Tahun 2019 berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Senin,(12/08/2019).

Sesuai pantauan RakyatNTT.com, peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan pengetahuan tersebut sebanyak 40 anggota selama tiga hari, dimulai pada 12 sampai 14 Agustus 2019.

Wakil Walikota Kupang dr. Herman Man di hadapan seluruh peserta Bimtek,  menyampaikan dalam tugas anggota Satpol PP, perlu mengedepankan kepentingan masyarakat umum yang telah ditetapkan dalam setiap Peraturan Daerah.

“Ketika kita melakukan eksekusi di wilayah umum, maka kita telah mengutamakan kepentingan umum bukan kepentingan perorangan,” pungkasnya.

Usai membuka Bimtek tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dan Sekretaris Satpol PP Daniel Zacharias terkait sejarah singkat Satpol PP serta tugas, fungsi dan wewenang Satpol PP.

Saat rehat makan siang selesai, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari KBO Satbimas Polres Kupang Kota, Ipda Igor Pringgondani terkait pengetahuan dasar mengenai pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.

Kasatpol PP Drs. Felisberto Amaral mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas pengetahuan kepada setiap anggota baru dan anggota yang dimutasi ke wilayah Kota Kupang.

“Diselenggarakan kegiatan ini untuk Anggota Satpol PP yang belum pernah ikut Bimtek, karena ada mutasi masuk, kemudian yang lama keluar, kemudian yang ada lama juga ilmunya juga sudah lama, jadi musti diberi tambahan lagi,” tandas Amaral. (rnc04)

Baca Juga:  Partai Demokrat Belum Tentukan Calon Wali Kota Kupang, jadi Rebutan 4 Paslon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *