Ba’a, RNC – Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao dijadwalkan berlangsung Kamis (10/9/2020) bertempat di Kantor Camat Pantai Baru.
Pelantikan 5 Anggota BPD Nusakdale dijadwalkan terpisah dengan pelantikan 39 anggota BPD dari 7 desa lainya pada 2 September lalu karena hasil penjaringan dan penyaringan dari Panitia Pemilihan Anggota BPD Nusakdale yang dilaksanakan pada 27 Juni 2020 lalu mendapat protes dari masyarakat Nusakdale.
Kepada Rakyat NTT.com, Selasa (2/9/2020), Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, S.Sos membenarkan aksi protes masyarakat tersebut. Camat menjelaskan Anggota BPD Nusakdale belum dilantik bersamaan dengan BPD dari 7 desa lainya, karena belum ada SK. Itu akibat hasil penjaringan dan penyaringan Panitia Pemilihan BPD Nusakdale diprotes oleh masyarakat Dusun Meo’oen dan Bengubelan II. Alasannya mereka tidak melakukan musyawarah mufakat dalam memilih Anggota BPD-nya tetapi melakukan pemilihan langsung
“Hari Kamis (10/09/2020) pelantikan BPD Nusakdale,” demikian kata Camat Pantai Baru, Selasa (8/9/2020) seusai menghadiri kegiatan penyaluran BLT oleh Dinas Sosial di aula kantor Camat Pantai Baru.
Ia menyebutkan, anggota BPD yang akan dilantik berjumlah 5 orang, yakni Derita Riya Kolmakani, S.Pd, Obet Tue, Marsen D. Kornelis, S.Pd, Esau Adu dan Bonik Saudale.
(rnc12)