Lantik BPD Nusakdale, Rote Ndao, Camat Tegaskan soal RLH dan Stunting

Rotedibaca 463 kali

Ba’a, RNC – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao saat ini serius melaksanakan program rumah layak huni (RLH) dan mengatasi masalah stunting. Hal ini ditegaskan Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, S.Sos saat melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (10/9/2020) di Aula Kantor Camat Pantai Baru.

Sebanyak lima pengurus BPD Nusakdale yang dilantik, yakni Derita Riya Kolmakani, S.Pd, Obet Tue, Marsen D. Kornelis, S.Pd, Esau Adu dan Bonik Saudale. Bertindak sebagai saksi adalah Febriana Y. M. Fanggidae, SE, Silfinus Sadu dan rohaniawan Pdt. Siske D. Bessie Polly-Adu, S.Th.

Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek dalam sambutannya mengingatkan para pengurus agar tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh masyarakat dan dianugerahi oleh Tuhan dilaksanakan dengan baik. Berpedoman pada aturan yang berlaku di antaranya Perda No. 09 Tahun 2019 dan Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Ia juga berharap BPD dapat berkolaborasi dengan seluruh sektor, khususnya Pemerintah Desa Nusakdale dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga apa yang diharapkan bersama masyarakat dapat terwujud.

Camat menegaskan karena sudah resmi jadi BPD, maka dalam minggu ini harus bersama pemerintah desa menghasilkan Peraturan Desa (Perdes) terkait Rumah Layak Huni (RLH) dan 1.000 hari pertama kehidupan (Penurunan Angka Stunting).

“Bapak-bapak kalau tahu, kerja, kalau tidak tahu tanya, kalau ragu-ragu konsultasi. Jangan coba-coba lompat pagar atau bertindak melampaui batas kewenangan,” kata Fons.

Ia juga mengingatkan tugas pengawasan BPD beda dengan tim pemeriksa, sehingga apa yang ditemukan baik langsung oleh BPD maupun laporan dari masyarakat harus dicerna dengan baik, sehingga mendapat pertanggungjawaban serta terselesaikan dengan baik tanpa mengenyampingkan aturan-aturan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota BPD Nusakdale, Derita Riya Kolmakani, S.Pd kepada RakyatNTT.com usai pelantikan, mengatakan beberapa hal yang akan dibuat bersama rekan-rekannya dalam tugas dan tanggungjawab sebagai BPD, yakni melaksanakan instruksi Camat yakni bersama pemerintah desa Nusakdale akan menyusun Perdes tentang RLH dan Stunting dalam waktu dekat. Selanjutnya akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali.

Pantauan Rakyat NTT.com, acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Camat Alexander E. Tulle, SE, mewakili Kapolsek Pantai Baru, Bhabintibmas Brigpol Alvian Maskur, mewakili Danramil 1627-2/Papela, Pelda I Made Dana, Wakil Ketua TP PKK Pantai Baru, Kepala Desa Nusakdale, Sekretaris Desa Lenupetu, Ketua Pemilihan BPD Nusakdale, Staf Kantor Camat Pantai Baru dan tokoh masyarakat. (rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *