oleh

Camat Pantai Baru, Rote Ndao, Lantik 2 Penjabat Kepala Desa

Ba’a, RNC – Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, S.Sos, Sabtu (12/9/2020) lalu melantik dua Penjabat Kepala Desa, yakni Kades Tesabela dan Lenupetu, di Aula Kantor Camat Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

Kedua penjabat kepala desa yang dilantik tersebut, yakni Penjabat Kades Tesabela atas nama Jebi G. Lusi dan Penjabat Kades Lenupetu atas nama Daud Soleman Daik. Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 266 dan 267/KEP/HK/2020, tanggal 7 September 2020.

Sebelumnya, dua desa ini juga dijabat oleh penjabat, yakni Desa Tesabela dijabat oleh Jecki Darius Seni dan Desa Lenupetu oleh Yokianus Isak Bongo.

BACA JUGA: Pilkades di Rote Ndao Siap Digelar, Dinas PMD Mulai Gelar Sosialisasi

Dalam sambutannya, Camat Fons Chris Saek menegaskan kepada 2 penjabat kepala desa yang baru dilantik untuk memaksimalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam kurun waktu tersisa hingga Desember 2020. Ia mengatakan Ada 2 momen penting yang harus disukseskan, yakni Pemilihan BPD pada bulan Oktober 2020 dan Pemiilihan Kepala Desa pada Desember 2020. “Termasuk pengelolaan ADD dan DD sangat perlu diperhatikan,” kata Camat.

“Jangan bertanya saya jadi penjabat kepala desa berapa tahun. Uang tidak ada lagi karena pasti sudah terpakai untuk penanganan covid-19 dan kita punya pasti kerja hanya laporan tetapi mulailah berkonsilidasi dengan perangkat desa dan BPD agar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pelayanan kemasyarakat dan pemberdayaan dapat terwujud sesuai harapan masyarakat,” tambah Camat.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini mewakili Kapolsek Pantai Baru, Bhabintibmas Brigpol Alvian Maskur, mewakili Danramil 1627-2/Papela, Pelda I Made Dana, Sekretaris Camat, Alexander E. Tulle, SE, mantan Pj. Kades Tesebela Jeki Darius Seni, mantan Pj. Kades Lenupetu, Jokianus Isak Bongo, para Kepala Desa, Sekretaris dan BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan staf kantor camat Pantai Baru.

Perlu diketahui 8 desa di Kecamatan Pantai Baru masuk dalam pemilihan serentak kepala desa pada 19 Desember 2020. Ada 6 penjabat kepala desa lainnya yang akan selesai masa jabatannya pada 26 September 2020 mendatang. Oleh karena itu, selain Penjabat Kepala Desa Tesabela dan Lenupetu yang dilantik, akan dilantik lagi 6 penjabat kepala desa yakni Desa Lekona, Oeledo, Tunganamo, Fatelilo, Ofalangga dan Oenggae. (rnc12)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *