Ba’a, RNC – Tim Gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Pantai Baru menggelar razia masker sebagai bentuk sosialisasi tentang Program 3M (mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak) di Pasar Olafulihaa, Pantai Baru, Rote Ndao, Senin (14/9/2020).
Kapolsek Pantai Baru, Iptu Kornelius Tuati bersama Pemerintah Kecamatan Pantai Baru didukung oleh Aparat Koramil 1627-07/Papela melaksanakan razia masker sebagai bentuk sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas jual beli di Pasar Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru.
Pantauan RakyatNTT.com, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Baru, Iptu Kornelius Tuati, bersama Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, S.Sos, Danramil 1627-02/Papela, Kapt.Inf. Parmin, Sekretaris Camat Pantai Baru, Aleksander E. Tulle, SE, Lurah Olafulihaa, Jekson O. Tulle, A.Md, Anggota TNI/Polri dari Polsek Pantai Baru dan Danramil 1627-02/Papela.
Kapolsek Pantai Baru, Iptu Kornelius Tuati mengimbau masyarakat yang berada di area pasar agar selalu pakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak dan juga menegur dan mengimbau warga yang merokok dan makan sirih pinang untuk tidak boleh merokok dan makan sirih pinang bila berada di tempat umum.
Sementara itu, anggota TNI/Polri dan ASN Kantor Camat dan kelurahan yang bertugas di jalur masuk bagian timur dan barat mengimbau masyarakat yang hendak berbelanja di pasar, baik yang membawa kendaraan maupun berjalan kaki untuk memakai masker.
Dalam razia itu ditemukan lebih dari 50 orang tidak menggunakan masker. Ada yang sengaja mengisinya di kantong celana, lupa di rumah bahkan beralasan datang ke pasar untuk membeli masker. Bagi yang tidak membawa masker diberi masker gratis.
Kapolsek Pantai Baru, Iptu Kornelius Tuati mengatakan kegiatan ini terlaksana atas instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang dijabarkan dalam 3 hal pokok yakni Program 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan dalam penjabaran tersebut Bupati Rote Ndao telah mengeluarkan Peraturan Bupati terkait sanksi atas pelanggaran protokol tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 di Kabupaten Rote Ndao.
“Kami sudah koordinasi dengan camat dan Danramil dan mungkin dua atau tiga kali kami lakukan imbauan dan sosialisasi namun selanjutnya akan dilakukan yustisi dan penegakan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat dan menerapkan aturan yang ada,” kata Kornelius.
Pada kesempatan itu, Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, S.Sos, mengatakan kegiatan yang dilakukan masih dalam bentuk imbauan dan sosialisasi terkait regulasi, baik Inpres maupun Peraturan Bupati. Kegiatan ini akan dilaksanakan beberapa kali pada tempat-tempat umum seperti pasar, pelabuhan feri dan tempat umum lainnya.
(rnc12)