Mbay, RNC - Puluhan masyarakat dua desa, yakni Desa Ulupulu dan Rendu Butowe, Senin (1/8/2026), mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo. Kedatangan warga dua desa itu mau mempertanyakan dan meminta jawaban Kepala BPN Nagekeo, Dominikus B. Insantuan, terkait berkas dokumen ganti rugi pembangunan Waduk Mbay/Lambo.
Merasa dibohongi, warga dua desa itu lalu mendesak dan mempertanyakan, kapan proses realisasi ganti rugi dilakukan? Mereka juga menilai, Dominikus Insantuan tidak mampu dalam menyelesaikan proses realisasi ganti rugi, bagi masyarakat terdampak pembangunan waduk. Tak hanya itu, warga kedua desa yang tidak sabaran mendengar penjelasan dari kepala BPN Nagekeo, langsung mendesak pihak BPN Nagekeo mengeluarkan berkas dokumen milik masyarakat.
Usut punya usut, ternyata berkas dokumen ganti rugi pembangunan Waduk Lambo milik masyarakat terdampak, terlihat masih tertumpuk di Kantor BPN Nagekeo. Saat Dominikus Insantuan mengeluarkan berkas dokumen, warga yang melihat hal itu sontak kaget. Mereka menilai, selama ini BPN Nagekeo sudah membohongi masyarakat.
Warga Desa Ulupulu, Maksimus Jogo, kepada wartawan di pelataran Kantor BPN Nagekeo mengungkapkan, kedatangan mereka guna memastikan kapan realisasi ganti rugi lahan Waduk Lambo dilakukan. “Melalui pihak keamanan Polres Nagekeo, kami akan hentikan semua proses pembangunan waduk. Alasan kami, pembayaran untuk ganti untung itu masih tertunda, dan belum jelas. Kami sebagai warga biasa, dibuat seperti bola. Dari Pertanahan libat (menggiring) kami ke BWS, dari BWS libat kami ke LMAN. Sebagai tanda kekecewaan kami, daripada kami berlarut -larut menunggu, kami akan blokir. Yang kedua, kira - kira kami masyarakat mau makan apa? Banyak lahan - lahan masyarakat sudah terkena dampak pembangunan waduk. Belum lagi proses ganti rugi tahun depan baru dibayar. Terus warga mau makan dari mana? Untuk itu, kami dalam waktu dekat ini akan menghentikan kegiatan pembangunan waduk, sampai semua proses realisasi ganti untung itu dibayarkan.
Hal serupa juga disampaikan Arnoldus Aru Warga Desa Rendubutowe. “Alasan mendasar kenapa kami akan memblokir proses pembangunan waduk? Setelah kami telusuri, hasil dialog kami dengan kepala Kantor BPN Nagekeo terkesan berbelit - belit. Sepertinya ada modus yang disembunyikan. Kalau saya katakan, kasarnya BPN membohongi masyarakat. Dan kami pastikan, satu atau dua hari ke depan kami akan memblokir, dan semua aktivitas dihentikan. Kami merasa dirugikan. Blokir itu bisa dibuka, kalau kepala Kantor BPN Nagekeo menjawab kepastian, kapan realisasi ganti untung dibayar semua,” tegas Arnoldus. (rnc15)














