oleh

Baru Sehari Pacaran, Siswi SMA di Kupang Dianiaya Lalu Dicabuli Kakak Kelas

Iklan Demokrat

Oelamasi, RNC - Seorang siswi SMA di Kupang, nyaris diperkosa kakak kelas yang baru sehari jadi pacarnya. Korban sempat dianiaya sebelum akhirnya lolos dari upaya rudapaksa.

Aksi kekerasan dan pencabulan ini dialami MT (17), seorang siswi kelas I di sebuah SMA Negeri di Kabupaten Kupang, belum lama ini.

Iklan Dimonium Air

Pelaku yang dilaporkan MB (19) nerupakan siswa kelas III di SMA tersebut. Sehari sebelum kejadian, keduanya sepakat pacaran. Pelaku pun mengajak korban ke tempat pesta di Desa Oelfatu.

Ketika hendak pulang ke rumah, pelaku menawari mengantar pulang korban dan korban pun mengiyakan. Saat tiba di pinggir pantai Nunsono, wilayah RT 001/RW 001, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, pelaku mulai merayu korban.

Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Namun korban menolak dengan alasan masih duduk di bangku sekolah. Pelaku terus merayu korban dan korban tetap menolak ajakan dan rayuan pelaku. Pelaku pun marah dan membanting tubuh korban.

Namun korban memberontak dan berlari. Pelaku menangkap dan memegang kaki korban sehingga korban jatuh. Kesempatan itu dipakai pelaku mencabuli korban dengan menindih tubuh korban dan meremas dada korban. Korban tetap melakukan perlawanan, kemudian bangun dan hendak pergi.

Lagi-lagi pelaku mambanting tubuh korban. Korban pun berteriak minta tolong. Pelaku lalu mencekik leher korban. Korban melakukan perlawanan dengan memberontak dan berusaha melepaskan diri.

Korban berusaha kabur dan pergi mencari perlindungan tanpa menggunakan celana karena sebelumnya pelaku sudah membuka paksa celana korban dan mencabuli korban.

Korban berlari sekitar satu kilometer untuk mencari pertolongan. Beruntung saat itu korban menemukan rumah penduduk dan meminta bantuan warga. Ia lalu diantar ke Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan peristiwa ini.

Baca Juga:  Bejat! Oknum Guru di Flotim Pacaran dengan Siswi, Gauli hingga Pendarahan

“Jarak lokasi kejadian di pantai Nunsono ke rumah Simson Baituna lebih kurang 1 kilometer dan beruntung korban bertemu warga guna melaporkan kejadian yang dialami,” ujar Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Nyoman Sarjana, Sabtu (30/10/2026) dilansir digtara.com.

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas melakukan visum serta penyidik memeriksa korban. “Kita amankan pelaku dan kita tahan serta titipkan di Rutan Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

(*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed