oleh

Bejat! Pria di Rote Sekap Lalu Perkosa Bocah Kelas VI SD Tetangga Sendiri

Iklan Demokrat

Ba’a, RNC - Seorang bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rote Ndao menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri.

Korban berinisial AHD (12), yang beralamat di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dicabuli AA alias Ibo (22), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Iklan Dimonium Air

Dilansir digtara.com, tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini sudah dilaporkan di Polsek Lobalain dengan laporan polisi nomor LP/51/B/X/2021/NTT/Res Rnd/Sek Lobalain tanggal 29 Oktober 2021.

Pelaku mencabuli korban di rumah pelaku di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Kasus ini terungkap karena pada Jumat (29/10/2026) dinihari, orang tua korban ACFD (50) tidak melihat anaknya di kamar.

Kemudian ia mencari keberadaan korban di sepanjang jalur pantai antara pasar Metina dan mess karyawan pelabuhan Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.

Saat tiba di mess pelabuhan Ba’a, ia menanyakan keberadaan korban kepada AR yang tinggal di mess. Namun AR mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

Kemudian orangtua korban dan AR bersama-sama mencari keberadaan korban.

Saat tiba kembali di rumah korban, AR mencoba menghubungi korban lewat telepon namun tidak dijawab.

Kemudian AR mencari kembali korban dengan menggunakan sepeda motor namun tidak juga menemukan keberadaan korban.

Tanpa diduga AR melihat korban datang dengan berlari dari arah rumah pelaku.

AR kemudian bertanya kepada korban dari mana karena orang tua korban sedang mencarinya.

Korban menjawab kalau ia baru pulang dari rumah pelaku. Korban juga mengaku kalau ia baru saja disekap di dalam kamar pelaku.

Pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar kemudian memperkosa korban.

Atas kejadian tersebut orang tua korban langsung datang ke Mapolsek Lobalain guna melaporkan kejadian ini dan meminta polisi mencari pelaku serta dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Dicabuli Wakepsek, Siswi SMP di Malaka Alami Gangguan Psikis

Korban kemudian menjalani visum dan diperiksa penyidik PPA. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Jumat (29/10/2026) membenarkan kejadian ini.

Ia mengaku masih mencari keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed