Berniat Ikut Ritual Adat, Klemens Dhari Tewas Ditebas

Ngadadibaca 923 kali

Bajawa, RNC – Peristiwa tragis terjadi di Kampung Pejamala, Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Senin (12/9/2022). Korban bernama Klemens Dhari (46), pekerjaan swasta. Dia merupakan warga Kampung Sobo, Desa Sobo, Kecamatan Golewa Barat. Bermaksud mengikuti ritual adat, korban tewas setelah diparangi pelaku berinisial SS.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/IX/2022/NTT/Polres Ngada/Polsek Golewa, Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto, SIK yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, Satreskrim Polres Ngada bersama anggota Polsek Golewa, telah mendatangi TKP kasus pembunuhan itu, pukul 13.24 Wita. “Dari hasil pemeriksaan sementara saksi, pelaku pembunuhan diduga berinisial SS (45), warga Desa Ulubele, Kecamatan Golewa Barat.

Kapolres Padmo menyebutkan, dari keterangan pelapor Emanuel Lanu (36), warga Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa, saat akan melaksanakan ritual adat di Pejamala Desa Sobo, dia dihadang pelaku (SS). Kemudian terjadi perdebatan antara pelapor (Emanuel Lanu), dan terduga pelaku. Pelaku tidak mengizinkan pelapor dan keluarganya, mengikuti ritual adat di Loka Ana Bhara (TKP).

Para saksi menerangkan, sekira pukul 13.00 Wita, setelah melaksanakan ritual adat tersebut, korban atas nama Klemens, datang ke TKP. Tujuan korban mendatangi tempat tersebut, untuk memberikan makan nenek moyang (ritual) adat. Namun hal itu dilarang dan dihalangi pelaku, sehingga terjadi pertengkaran mulut. Korban tidak menghiraukan larangan pelaku. Saat korban hendak berjalan menuju tempat ritual, pelaku langsung mengayunkan parang yang dipegang.

Pelaku menebas korban dari arah belakang, yang mengenai kepala korban. Seketika korban jatuh. Pelaku kemudian mendekati korban dan kembali mengayunkan parangnya secara membabi buta ke kepala dan tubuh korban. Akibatnya korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mendatangi Polsek Soa untuk mengamankan diri sekira pukul 14.20 Wita. Pelaku kini ditahan di Polres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun saksi yang sudah dimintai keterangannya, yakni Blasius Wene (45), warga Desa Ulubele Kecamatan Golewa Barat, Theodorus Watu (36), warga Desa Ulubelu, Maria Vianey Itu (39), warga Kampung Belu, Elias Fitus Watu (34), warga Desa Todabelu, Apolinarius Bhagi (42), warga Desa Ulu Belu, dan Emanuel Lanu (36), warga Desa Ekoroka. (rnc15)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *