Jakarta, RNC – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang sangat tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 29-30 Agustus 2021.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Jawa-NTT, Laut Jawa, perairan Sermata-Tanimbar dan Laut Arafuru,” kata Deputi bidang Klimatologi BMKG Herizal, dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan utara Sabang, Selat Karimata bagian selatan, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa, Selat Lombok bagian utara, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa, Laut Flores bagian timur, Selat Sape bagian selatan. Selat Sumba, Laut Sawu, perairan Sawu-Kupang-P. Rote, Laut Timor, perairan Baubau-Wakatobi, Teluk Tolo, perairan Manui-Kendari, Laut Banda, perairan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kei-Kep. Aru, Laut Arafuru.
Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 – 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan utara Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia barat Aceh-Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten- P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan NTT.
Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 4,0- 6,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan selatan Enggano, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten-NTB.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter).
“Mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” pungkasnya. (*/rnc)