Kupang, RNC – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Meserasi Ataupah menegaskan kepada seluruh paramedis dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak boleh membuka rekam medis atau hasil pemeriksaan kesehatan para pasien.
Kepada RakyatNTT.com, Selasa (15/9/2020) lalu, Meserasi menyesali adanya copy-an hasil pemeriksaan sample swab pasien yang dinyatakan positif tersebar hingga ke media sosial. Ia mengaku tak mengetahui siapa pelakunya. Namun menurutnya, ini mempengaruhi citra pelayanan medis.
Ia pun menjelaskan, sesuai kode etik medical yang berlaku, salah satu yang harus dipegang para tenaga medis dan laboratorium serta petugas struktural di bidang kesehatan yakni menjaga kerahasiaan pasien atau orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA: Pecah Rekor, Ada 4.168 Kasus Baru Corona, Ini Sebarannya di 34 Provinsi
“Ini sangat penting, karena sampai sekarang kita masih membicarakan masalah hukum terhadap teman-teman yang tidak ngerti masalah etika medis. Ini masih sampai sekarang ini,” katanya.
Meserasi ini juga mengatakan saat ini Biro Hukum Setda Provinsi NTT sedang mengawal penyelesaian persoalan terkait terbongkarnya rekam medis seoarang pasien di pengadilan. Oleh karena itu, ia meminta agar amanah dalam sistem pelayanan medis yang diemban dapat dijalankan dengan baik dan kembali memperbaiki citra pelayanan kesehatan di NTT.
“Tolong, jangan sampai kejadian yang kedua lagi. Ini menjadi perhatian semua,” ujarnya. (rnc04)