oleh

Bupati Nagekeo Deklarasi STBM, Minta Warga Tak BAB Sembarangan

Mbay, RNC – Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do mendeklarasikan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di tiga desa di Kabupaten Nagekeo, Sabtu (12/12/2020). Tiga desa tersebut antara lain Desa Kotakeo, Podenura dan Tonggo.

Deklarasi ini dilaksanakan setelah dilakukan verifikasi STBM oleh tim pokja air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) Kabupaten Nagekeo. Ini sesuai indikator 5 pilar STBM yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan komitmen dari masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga kesehatan di wilayah lingkungan.

Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do dalam mengatakan, untuk meningkatkan hidup sehat dan menghindari penyakit maka tidak boleh buang hajat (BAB) di sembarang tempat. Yang terpenting juga saling mengingatkan sesama dan juga saling berbagi ketika ada persoalan terkait jamban. Bisa meminjamkan jamban untuk mereka yang belum memiliki jamban.

Don mengatakan setelah deklarasi STBM, tidak ada lagi warga yang membuang hajat di sembarang tempat. Oleh karena itu, perlu ada semangat gotong-royong di masyarakat untuk saling membantu.

BACA JUGA: Data Covid-19 NTT Minggu Ini: Angka Positif Turun, Angka Kematian Naik

Bupati Don juga menyarankan untuk lebih menghemat air, maka masyarakat bisa menanam sayur di polybag atau ember bekas agar penggunaan air bisa dikontrol. Ia meminta kaum muda untuk bercocok tanam atau beternak, karena semua informasi bisa didapat melalui handphone.

Bupati Don juga meminta kelembagaan terdepan desa yakni dasawisma PKK serta RT dapat direvitalisasi, karena dengan merevitalisasi kepengurusan RT dan dasawisma pergerakan sangat cepat. “Kita berikan panggung tantangan buat orang muda memimpin pada unit masyarakat terkecil,” ungkap Bupati Don.

Sebelumnya, Kepala Desa Kotakeo, Silvester Ebu membeberkan sejumlah program dan kinerja pemdes yang telah dilakukan. Ia mengatakan dari 158 rumah tangga semuanya telah mempunyai jamban. Namun ada 60 yang belum layak. Pemerintah desa juga telah membantu 12 unit. “Untuk bantuan layak huni yang masih tersisa 40-an,” ungkapnya.

Baca Juga:  Siswa SMKN Ndora Ikut Ujian tanpa Meja, Kepsek Minta Perhatian Pemprov NTT

Ia juga mengatakan, dalam 3 bulan terakhir, pengidap penyakit diare di Desa Kotakeo perlahan berkurang. Pengidap stunting pada tahun 2020 sebanyak 11 orang, namun Pemdes Kotakeo terus berupaya menggalakkan kebun gizi kelurga. Untuk mendukung program tersebut Pemdes memberikan benih sayuran untuk masyarakat.

(rnc15)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *