Diduga Libatkan Anggota Polri, PMKRI Minta Polres Sikka Publikasikan Kasus Judi di Maumere

Sikka, Headline, Hukrimdibaca 336 kali

Kupang, RNC – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere St. Thomas Morus meminta Kapolres Sikka segera memublikasikan penggerebekan judi di BK3D, Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, 1 Mei 2020 lalu.

Dalam rilisnya yang diterima RakyatNTT.com, Kamis (21/5/2020), kasus tersebut diduga melibatkan empat orang di antaranya seorang ASN dan seorang ajudan Bupati Sikka yang juga merupakan anggota Polri. Mereka digerebek tengah berjudi oleh  Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 (Tim Gabungan TNI-Polri) dalam sebuah operasi pada 16 Mei 2020, pukul 19.00.

Setelah dilakukan operasi tangkap tangan, Pasilog Kodim 1603 Sikka Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan memanggil Kasubbang Ops Polres Sikka Iptu Siprianus Raja untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Ketua Presidium PMKRI Maumere, Yuliana Bara mengatakan, sampai saat ini PMKRI masih informasi perkembangan kasus tersebut. Dan sampai hari ini Polres Sikka belum menyampaikan kepada publik perkembangan kasusnya. “Harus objektif karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Sikka, sehingga wajib diklarifikasi kepada publik,” kata Yuliana.

Lebih lanjut, menurut dia, masyarakat Kabupaten Sikka berhak mengetahui tindaklanjut kasus tersebut. Oleh karena itu, Polres harus memberikan penjelasan secara resmi dan sedetail mungkin kepada publik setiap perkembangan penegakan hukum.

“Jangan pilih kasih. Kalau berhadapan dengan masyarakat biasa, biasanya cepat sekali kasus seperti ini dipublikasikan, tapi kalau berhadapan dengan aparatnya sendiri seolah-olah buta akan hukum,” kata Yuliana. (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *