Bandar Kupon Putih di Manggarai Ditangkap Polisi

Hukrim, Manggaraidibaca 671 kali

Ruteng, RNC – Bandar togel berinisial AN (32) warga asal Dalo, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Manggarai. Pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan para pembeli angka di kediamannya, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 12.28 Wita.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.IK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan, kasus tersebut bermula dengan adanya informasi yang diperoleh Unit Jatanras Polres Manggarai. Masyarakat menyampaikan bahwa ada kegiatan judi dengan bandar atas nama pelaku.

“Sehingga Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai langsung berangkat menuju TKP. Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku perjudian Kupon putih,” ungkap I Made.

I Made menjelaskan, pada saat diamankan pelaku sedang melakukan transaksi jual beli dan mengisi angka-angka kupon putih. Saat ditangkap pelaku tak melawan dan mengikuti arahan dari aparat.

“Saat ini pelaku, saksi dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup I Made.

Untuk diketahui beberapa barang bukti dalam kasus ini antara lain uang sebanyak Rp1.140.000, 11 lembar kertas yang berisi angka-angka kupon putih, 1 buah HP merk Vivo warna merah hitam yang berisi angka-angka kupon putih.

Selain itu, ada sebuah buku rekening Simpedes BRI, 6 buah ballpoint, 1 buah kaleng biskitop tempat isi uang hasil pembelian angka-angka kupon putih. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *