Betun, RNC - Empat wakil pemilik lahan dan ahli waris tanah seluas 4,3 hektar untuk pembangunan Mako Kepolisian Resort (Polres) Malaka menemui Kapolres Malaka untuk menyerahkan surat pernyataan kepemilikan lahan yang sah. Surat itu dibuat dan ditandatangani oleh anak-anak dari almarhum L. S. Sanaka T. Seran dan keempat pemilik dari Suku Batane dan Laran.
Kehadiran para tokoh yang didampingi oleh anak-anak almarhum L. S. T. Seran (Dominggus T. Seran) diterima langsung oleh Kapolres Malaka, AKBP Sigit Harimbawan, SH,SIK, MH, Wakopolres Malaka dan Kabagren, Senin (31/5/2026).
Hendrikus Dini, salah satu ahli waris mengatakan mereka adalah pemilik sah tanah warisan yang diserahkan kepada Polres Malaka. Oleh karena itu, kedatangan mereka untuk menyerahkan surat pernyataan kepemilikan kepada Polres Malaka untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah serahkan surat pernyataan ini kepada Polres Malaka dan surat itu ditandatangani bersama di antara kami empat orang sebagai ahli waris dan Dominggus T. Seran bersama keluarga, di mana Dominggus T. Seran dan keluarganya yang disebutkan sebagai yang menyerahkan tanah kepada Polres Malaka pada saat peletakan batu pertama pembangunan Mako Polres Malaka (28/4) tersebut,” tandas Hendrik.
Terkait pembangunan Mako Polres Malaka, pihaknya tidak mempersoalkannya dan pekerjaan terus dilanjutkan demi kepentingan rakyat Malaka. “Hari ini anak-anak almarhum L. S. T. Seran, Dominggus T. Seran dan saudara-saudari mengakui kita sebagai pemilik lahan dan ahli waris tanah yang sebenarnya yang sedang dibangun Mako Polres Malaka itu,” ungkapnya.
Minggus T. Seran juga membenarkan bahwa tanah untuk pembangunan Mako Polres Malaka saat ini adalah milik empat suku dari Suku Batane dan Laran. “Berdasarkan surat pernyataan yang hari ini diserahkan kepada polres Malaka yang telah ditandatangani di atas meterai 6.000 oleh saya dan saudara-saudari adalah untuk mengakui bahwa empat suku itu sebagai pemilik yang sah dan sebenarnya,” tandasnya.
Plt. Kapolres Malaka, AKBP Sigit Harimbawan, SH. SIK, MH usai menerima surat pernyataan dari para ahli waris memberikan apresiasi kepada pemilik lahan yang telah menyerahkan surat pernyataan kepemilikan tanah yang sebenarnya.
“Status tanahnya sudah jelas dan nanti saya akan komunikasikan dengan Polda NTT dan ke depan akan ada piagam penghargaan bagi masyarakat yg menyerahkan tanah kepada Polres. Dan juga saya berharap tidak akan ada masalah lagi di kemudian hari terkait status tanah ini,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa yang hadir dalam pertemuan dengan Kapolres Malaka itu adalah Waka Polres Malaka Kompol I Ketut Saba, Kabagren Polres Malaka AKP Soleman Mauninho, Ahli Waris Hendrikus Dini, Polycarpus, Kuyelmus Fahik Bria, Lidvina Seuk dan Dominggus T. Seran. (rnc11)













