Oelamasi, RNC – Masyarakat Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dikagetkan dengan penemuan bangkai ikan paus.
Bangkai ikan paus ditemukan warga sejak Rabu (29/12/2021) dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (1/1/2022).
Bangkai ikan paus ditemukan di pantai Panfolok RT 01/RW 01, Dusun I Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu.
“Telah terdampar bangkai Ikan paus sebanyak 1 ekor. Bangkai Ikan paus tersebut berukuran panjang kurang lebih 12 meter dan tinggi 2 meter,” ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee, Sabtu (1/1/2022) malam melansir digtara.com.
Kapolsek langsung meminta Bhabikamtibmas Desa Pantulan dan Kelurahan Sulamu, Bripka Efraim Manuain untuk mengecek di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu.
Bhabinkamtibmas mendapat info dari warga masyarakat bahwa sampai dengan saat ini bangkai ikan paus tersebut masih berada di lokasi pantai Panfolok.
Sehubungan dengan hal tersebut pihak kepolisian telah dilakukan koordinasi dengan KSDA Propinsi NTT untuk selanjutnya pada Minggu (2/1/ 2022) akan datang ke lokasi melihat kondisi bangkai Ikan paus dimaksud.
“Segera dievakuasi dan kita sudah koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Kapolsek Sulamu. (*/dig/rnc)