oleh: Robert Kadang
“Bukan karena hebatnya saya”. Ini pernyataan bijak dari seorang yang baru saja dikukuhkan jadi guru besar. Dia adalah Prof. Dr. Yuliana Salosso, S.Pi, MP. Dikukuhkan dalam kepakaran di bidang “Parasit dan Penyakit Ikan” pada Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Universitas Nusa Cendana, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 7 Januari 2024.
Karena itu, wajar jika sukses merengkuh impiannya, Prof. Yuliana mengungkapkan syukur dan rasa hormatnya kepada semua kalangan yang telah membantu dan mendukungnya. Tidak terkecuali suami, Ir. Boni Marasin, M.Si dan anak-anak, Rio, Ayu dan Moya. Hal itu disampaikan Prof. Yuliana usai Misa Syukur di kediamannya, di Jalan Fatudela 1, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Rabu (8/1/2024).
“Dikukuhkan sebagai guru besar, bukan karena hebatnya saya. Pencapaian ini berkat dukungan bapak/ibu, keluarga, suami dan anak-anak. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Civitas Akademika Universitas Nusa Cendana, para rohaniawan, komunitas keagamaan, Kerukunan Toraja dan keluarga besar yang saya cintai. Semoga pengukuhan saya ini bisa menginspirasi generasi yang akan datang,” ujar Prof. Yuliana.
Dia menambahkan, pengukuhan ini bukan hanya sebuah penghargaan pribadi, tetapi juga amanah untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan, memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, serta memperkuat peran akademisi dalam menjawab tantangan zaman. “Sekali lagi, terima kasiih atas dukungan bapak/ibu semua. Tuhan memberkati,” tambahnya.
Senada dengan itu, Zet Tadung Allo, SH, MH, yang didaulat menyampaikan ungkapan keluarga, mengatakan betapa pentingnya pendidikan dalam menghadapi tantangan hidup dewasa ini. “Tanpa pendidikan yang mumpuni, pun dengan skill yang handal, seseorang akan tereliminasi dari persaingan. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Prof. Yuliana Salosso, sehingga bisa meraih gelar professor. Semoga keilmuan yang diperolehnya dapat diaplikasikan bagi kemajuan daerah ini. Terima kasih kepada Bapa Uskup dan para Romo yang telah memimpin Misa Syukur ini,” tandas Zet Tadung Allo yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
Sementara Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni dalam homili (khotbahnya) mengatakan, istilah professor mulanya hanya dipakai dalam kalangan Katholik. Professor adalah bahasa Latin yang berarti “profiteri” yang artinya “mengaku” atau “mengajar”. Dikatakan Uskup, gelar ini diberikan kepada mereka yang mengajar teologi, filsafat dan ilmu pengetahuan di universitas-universitas Katholik Eropa. “Gelar professor memiliki konotasi religius, karena mereka yang memangku jabatan ini diharapkan menjadi professor atau pengajar iman serta pengetahuan,” kata Mgr. Hironimus Pakaenoni.
Prof. Yuliana Salosso, lanjut Uskup, pantas “diganjar” gelar professor atas kiprahnya dalam komunitas masyarakat dan lembaga keagamaan. “Pernah ketua KUB, jadi anggota WKRI, dan aktif di Forum Kerukunan Umat Beragama, merupakan sederet kiprah Prof. Yuliana. Jadi wajar kalau diberi gelar professor. Ini moment yubilaris bagi Prof. Yuliana Salosso untuk berbagi kepada sesama, terutama untuk kemajuan daerah ini dalam bidang pendidikan. Proficiat..!” imbuh sang Uskup menutup homilinya. (*)