oleh

Jadi Temuan BPK, Mantan Anggota DPRD Kota Kupang Diminta Kembalikan Laptop

Kupang, RNC – Sekretariat DPRD Kota Kupang telah menyurati para pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang Periode 2014-2019 untuk segera mengembalikan laptop yang dipakai sejak tahun 2016 lalu.

Dalam surat bernomor: Setwan.175/53/KK/2020 yang ditandatangani Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi, itu menyebutkan aset berupa laptop tersebut menjadi temuan BPK Perwakilan NTT.

“Dengan ini disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang Periode 2014-2019 yang tidak lagi menjabat pada Periode 2019-2024 agar segera menyerahkan kembali aset berupa laptop untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi salah satu poin surat teresebut.

Mantan anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek yang dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020) siang membenarkan ada aset berupa laptop yang diberikan kepada para anggota DPRD Kota Kupang Periode 2014-2019. Laptop tersebut diberikan untuk menunjang tugas-tugas para wakil rakyat.

Ia menjelaskan, dirinya juga mendapat satu unit laptop. Dan laptop tersebut dipakai oleh stafnya. Oleh karena itu, menurutnya, jika menjadi temuan BPK maka pasti akan dikembalikan. “Saya punya saya tidak pakai. Dipakai oleh staf selama ini, sehingga kalau memang dikatakan temuan ya pasti dikembalikan,” kata Ketua DPC PKB Kota Kupang ini.

Ia juga mengatakan mestinya hal ini sudah disampaikan oleh pemerintah kepada DPRD sebelum berakhir masa jabatan. Ia juga mengaku tidak mengetahui sebelumnya kalau aset ini masuk temuan BPK. “Kalau temuan, ini tahun berapa temuan, perlu disampaikan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, mengaku belum mendapat surat dari Sekretaris DPRD. Namun, menurutnya, jika masuk sebagai temuan BPK, maka aset tersebut harus dikembalikan. “Nanti saya cek suratnya, karena memang soal ini urusan Sekwan. Ini kan aset jadi urusan sekretariat,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Kupang ini.

Untuk diketahui, aset Pemkot berupa laptop ini diberikan kepada 40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019 untuk dipakai selama masa jabatan. Laptop ini diberikan kepada para anggota dewan pada tahun 2016 lalu. Dan saat ini, terdapat 25 dari 40 anggota DPRD Kota Kupang tidak lagi menjabat. Hanya 15 orang yang kembali terpilih dalam pemilu 2019 lalu. (rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *