Mbay, RNC – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan virus corona (Corona Virus Desease 19) dan penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat pada masa perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kapolsek Mauponggo IPDA Yakobus K. Sanam, SH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCA) Mauponggo mengeluarkan imbauan.
Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 65 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua dan Kabupaten Nagekeo saat ini ini berada pada level 2. Oleh karena itu, Polsek dan jajarannya mengimbau sejumlah hal, antara lain:
Pertama; tetap menerapkan protokol kesehatan dengan wajib melaksanakan 5 m (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Kedua; mendukung pemerintah dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi covid-19 dengan mengikuti kegiatan vaksinasi covid 19 di wilayah terdekat.
Ketiga; membatasi kegiatan/aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum seperti pesta kembang api bermain petasan/meriam bambu, pawai dan arak-arakan, membunyikan musik dengan volume yang terlalu keras.
Keempat; menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan selalu waspada/antisipasi menghadapi potensi bencana di musim penghujan seperti angin kencang, banjir, tanah longsor, dan lain-lain sesuai prediksi si BMKG/informasi pemerintah setempat
Kelma; tidak menyebarkan berita/informasi bohong atau hoax yang dapat menimbulkan keresahan/kegaduhan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan elektronik seperti handphone dalam bentuk telepon/WA/SMS serta media sosial lainnya
Keenam; jika menemukan adanya pelanggaran agar memberikan teguran secara baik dan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri serta melaporkan melaporkan kejadian kepada pemerintah setempat atau pihak yang berwajib
Ketujuh; mematuhi peraturan atau himbauan dari pemerintah atau aparat negara dalam hal penanganan covid 19 dan penegakan keamanan ketentraman dan ketertiban umum
Sebelumnya, pada Jumat (17/12/2021) Kapolsek Mauponggo IPDA Yakobus K. Sanam, SH bersama 2 (Dua) Anggota Polsek Mauponggo melakukan giat Penggalangan dan Silahturahmi dengan Para Pastor Paroki dan Majelis Gereja.
Pastor Paroki dan Majelis Gereja yang dikunjungi antara lain Gereja Paroki St. Joanne Baptista Wolosambi, Pastor Paroki RD. Rudolfus A. Eka, Pr. , Gereja Paroki St. Yoseph Doki, Pastor Paroki RD. Thadeus Depa, Pr, gereja Paroki St. Mikhael Maukeli, Pastor Paroki RD. Servasius Yohanes., Gereja GMIT Mata Jemaat Victory Mauponggo, penatua/Majelis Gereja Bpk. Pelipus Beri Luki.
Kapolsek Mauponggo IPDA Yakobus K. Sanam mengimbau masyarakat/umat dan jemaat melalui para tokoh agama untuk bersama-sama menjaga Sitkamtibmas serta pencegahan dan penanggulangan Virus Corona dalam rangka Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
(rnc15)