Jika Tak Penuhi Panggilan Kedua, HRS Bisa Dijemput Paksa Polisi

Hukrim, Nasionaldibaca 708 kali

Jakarta, RNC – Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut belum pasti memenuhi panggilan kedua polisi setelah absen di panggilan pertama. Lantas apakah polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq jika tak hadir lagi?

“Ah, kau sudah tahulah itu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditanya mengenai kemungkinan jemput paksa Habib Rizieq di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/12/2020) seperti dilansir dari detikcom.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya menyebut belum ada keputusan terkait kehadiran Habib Rizieq pada Senin lusa.

“Masalah datang atau tidak, jam berapanya, masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi detikcom.

BACA JUGA: Gawat! RS UMMI Terancam Ditutup Lantaran Tutupi Swab Test Habib Rizieq

“Maksudnya kita masih menunggu dari pemulihan beliau terutama ya, gitu,” imbuhnya.

Menurut Aziz, salah satu pertimbangan pihaknya adalah terkait kondisi kesehatan dari Habib Rizieq Shihab. Aziz menyebut hingga kini kliennya masih dalam pemulihan kondisi kesehatan.

“Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana,” papar Aziz. (*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *