Ba’a, RNC – Sejumlah warga Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao mengadu ke DPRD Rote Ndao karena bantuan ternak Pemerintah Desa dinilai tidak adil.
Sebanyak 19 warga, pada Senin (18/1/2021) lalu mendatangi DPRD Rote Ndao dan bertemu Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk dan Ketua Komisi A Feki Boelan dan beberapa anggota lainnya. Mereka mengadukan ketidaktegaskan pemerintah Desa Keoen dalam program pemberdayaan masyarakat melalui bantuan ternak babi.
Jef Sain, yang mewakili masyarakat, menjelaskan kedatang mereka melaporkan hasil mediasi saat kunjungan kerja (kunker) Wakil Ketua DPRD dan Komisi A dan anggota lain beberapa waktu lalu ke Desa Keoen tidak terealisasi. Kesepakatan antara masyarakat dan sekretaris desa saat kunker dewan bahwa 19 warga akan mendapat bantuan ternak babi masing-masing 1 ekor tetapi tidak terealisasi. Alasannya kepala Desa Keoen tidak bersedia mengalihkan 19 ekor ternak babi kepada mereka. Kepala Desa beralasan pengadaan ternak babi tersebut atas usulan masyarakat Dusun Keoen 1 dan Nunuoe, tidak termasuk 19 warga yang mengadu tersebut.
BACA JUGA: Warga Dua Dusun di Desa Keoen Dapat Bantuan Ternak Babi
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao, Feky M. Boelan mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Desa Keoen dan pihak terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao. Sedangkan terkait kesepakatan bersama warga saat kunker ke Desa Keoen, politisi Partai Hanura ini menjelaskan bahwa ke 19 warga Keoen akan membuat pengaduan secara resmi. “Mereka mau buat pengaduan resmi, jadi kemungkinan besok surat masuk baru kita bisa tau apa-apa saja pengaduannya,” ujar Feky.
Pantau RakyatNTT.com, ke-19 warga hadir bersama-sama menggunakan mobil pick up tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.00 wita dan selesai audiens dengan DPRD sekitar pukul 12.00 WITA. (rnc12)