Pemdes Tak Tegas soal Bantuan Ternak, Warga Mengadu ke DPRD Rote Ndao

Rotedibaca 151 kali

Ba’a, RNC – Sejumlah warga Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao mengadu kepada Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk dan sejumlah anggotanya terkait bantuan ternak babi di desa tersebut.

Pengaduan ini disampaikan warga saat kunjungan kerja DPRD Rote Ndao ke desa tersebut, Selasa (12/1/2021) lalu. Terkait bantuan ternak babi, dalam pertemuan dengan warga disepakati agar Pemdes Keoen mengalokasikan atau mengalihkan 19 ekor babi dari 67 ekor babi yang telah dibelanjakan menggunakan dana cadangan 2020 kepada 19 warga yang mengadu. Kemudian Pemdes pada tahun anggaran 2021 memprioritas 19 warga terdsebut untuk mendapat BLT dana desa.

Sekretaris Desa Keoen, Gotlif J. Eken pada kesempatan itu setuju dengan usulan warga dan siap menyampaikan kepada kepala desa untuk mengalihkan 19 ekor babi 19 warga.

“Mau tidak mau itu harus. Itu yang pertama. Lalu yang kedua untuk BLT tahun 2021 ini ke 19 orang P1 (prioritas pertama),” ungkap Gotlif.

Sementara itu, Kepala Desa Keoen, Sigrigel R. J. Poko kepada RakyatNTT.com, Rabu (13/1/2021) mengatakan dirinya tidak bersedia mengalihkan 19 ekor babi kepada masyarakat yang mengadu.

Menurut dia, pengadaan anakan babi sebanyak 67 ekor bersumber dari dana cadangan dana desa tahun 2020. Ini merupakan usulan dari masyarakat di 2 dusun, yakni Dusun Keoen 1 dan Dusun Nunuoe yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2020.

BACA JUGA: Warga Dua Dusun di Desa Keoen Dapat Bantuan Ternak Babi

Ia pun menilai Sekdes terlalu terburu-buru mengambil keputusan tanpa memberikan penjelasan terlebih dahulu atau tanpa berkoordinasi dengan dirinya selaku kepala desa sekaligus pengguna anggaran.

“Beta sonde bisa serta merta alihkan orang punya hak. Dan pak Sekdes tahu pasti itu, namun mungkin pak Sekdes terlalu terburu-buru dalam menjawab keluhan masyarakat. Beta pengguna anggaran. Beta sonde bisa tanggung jawab pak Sekdes punya omongan itu,” jelas Kades Rigel.

Sementara itu, salah seorang warga Dusun Mamaluk, Desa Keoen, Jef Sain kepada RakyatNTT.com, mengatakan sesuai hasil rapat saat kunjungan DPRD, Selasa (12/1/2021), sekretaris desa bersama DPRD dan masyarakat sudah sepakat mengalihkan 19 ekor babi kepada 19 warga.

“Pak Sekdes waktu di depan dewan su setuju nanti alihkan 19 ekor anak babi untuk kami 19 orang, tapi pelaksanaan tidak sesuai kesepakatan,” ungkap Jef Sain.

Ia juga menyebutkan sudah ada pertemuan dengan kepala desa, tetapi penjelasan kepala desa tidak sesuai dengan keputusan saat pertemuan bersama sekretaris desa dan DPRD Rote Ndao. Oleh karena itu, mereka akan kembali mengadu ke DPRD. “Pak kades jelaskan kepada kami bahwa anak babi itu tidak bisa dibagi kepada kami karena itu merupakan usulan dari masyarakat Dusun Keoen 1 dan Nunuoe,” kata Jef.

(rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *