Oleh Tans Feliks
Dosen FKIP/Program Pascasarjana Undana
PERANG antara Hamas dan Israel, sejak serangan mendadak Hamas ke Israel pada tanggal 7 Oktober, 2023, hingga saat ini sedang berlangsung. Itu, tentu, telah mengusik hati nurani setiap orang yang berkehendak baik. Di manapun di seluruh muka bumi ini. Siapa yang tidak terusik hatinya melihat begitu banyak orang–anak-anak, pemuda/i, orang tua–yang tidak bersalah menjadi korban perang itu? Kita berdoa dan berharap, perang itu akan segera berakhir. Tidak berlama-lama dan tidak meluas sehingga korban tidak akan berjatuhan lagi dan lagi dan lagi.
Pada saat tulisan ini dibuat, sekitar 10.000 orang sudah tewas, di pihak Israel dan Palestina sekaligus. Mengerikan, bukan? Menurut berita yang beredar secara luas, kebanyakan korban itu dari pihak Palestina. Sekitar 1:7. Korban perang yang mengerikan itu membuat banyak orang, secara sadar atau tidak, mengutuknya. Termasuk Presiden Jokowi. Beliau mengutuk serangan Israel, yang dinilainya berlebihan, terhadap Palestina, rumah Hamas.
Kutukan Presiden Jokowi terhadap Israel itu sontak saja menimbulkan pro-kontra. Ada yang setuju, tetapi ada juga yang berkeberatan. Yang tidak setuju mengatakan bahwa Israel tidak boleh dikutuk. Tuhan sendiri, melalui para nabi-Nya, mengatakan dalam kitab suci bahwa mengutuk Israel itu haram hukumnya. Jika Israel dikutuk, kutukannya akan kembali kepada pengutuk.
Persoalannya adalah apakah memang benar seperti itu: Israel tidak boleh dikutuk. Saya menjawab persoalan itu dengan tesis ini: dalam konteks perang itu, Israel harus dikutuk. Dengan tesis itu, posisi saya terang benderang: mendukung Presiden Jokowi yang mengutuk reaksi yang berlebihan Israel terhadap Palestina (Hamas).
Supaya tesis itu tidak menimbulkan persoalan baru, perlu diperhatikan apa sejatinya makna kata “mengutuk” itu, kepada siapa dan dalam situasi apa kata itu diucapkan, dan apa tujuannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna kata itu ini: 1. mengatakan (mengenakan) kutuk kepada; menyumpahi; melaknati; 2. menyatakan dan menetapkan salah (buruk). Pada makna kedua ini, menurut kamus itu, contohnya ini: kita harus mengutuk segala perbuatan korupsi.
Dalam tesis saya itu, makna kedua yang dipakai. Bukan makna pertama. Dalam makna itu, kutukan Presiden Jokowi ditujukan kepada Israel sebagai sebuah negara yang sedang berperang melawan Hamas. Tujuannya untuk mengingatkan Israel bahwa apa yang dilakukannya salah dan, karena itu, harus segera dihentikan.
Dengan demikian, tesis itu, sejatinya, berterima secara universal. Artinya, ucapan Presiden Jokowi yang mengutuk Israel tidak salah. Sebab yang dilakukan Israel memang salah dan, karena itu, harus dihentikan secara segera. Yang salah, tentu, jika Presiden, sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan Indonesia, diam 1000 bahasa; tidak mengatakan apa-apa ketika ada tragedi kemanusiaan seperti yang diuraikan di atas. Karena tidak salah, kutukan itu tidak mungkin akan menjadi bumerang. Presiden, keluarganya, dan bangsa Indonesia-Jokowi berbicara sebagai Presiden Indonesia – tidak akan mengalami dampak negatif dari kutukan itu.
Saya takut, mereka yang mengatakan bahwa Israel tidak boleh dikutuk – Seperti yang kita baca dari berbagai media sosial-adalah mereka yang memaknai kata “mengutuk” itu dalam maknanya yang pertama, sesuai kata KBBI seperti yang disampaikan di atas. Selain itu, Israel, yang mereka maksudkan, adalah turunan Abraham, Bapak Bangsa Israel, bangsa pilihan yang suci, yang memang tidak boleh dikutuk.
Namun, yang dikutuk oleh Presiden Jokowi, dalam konteks perang antara Hamas melawan Israel itu, adalah aksi barbarik yang salah dari Israel sebagai sebuah negara yang berdaulat. Bukan Israel sebagai bangsa pilihan yang suci, walaupun keduanya, tentu, sulit dipisahkan. Karena salah, aksi Israel itu memang harus dinyatakan salah. Harus dikutuk (baca: makna kedua dari kata “mengutuk” menurut KBBI). Siapapun yang melakukan itu. Dalam konteks itulah, Presiden Jokowi tidak salah dalam mengutuk Israel.
Jika ada kesalahan dari Presiden Jokowi, menurut saya, itu adalah kenyataan bahwa beliau belum mengutuk secara terbuka aksi brutal Hamas yang menyerang, membunuh, dan menyandera orang Israel – anak-anak, perempuan, dan orang tua yang tidak bersalah. Apakah karena itu sudah dipahami secara universal dengan sendirinya sebagai sesuatu yang salah? Apapun alasannya, saya yakin, itu bukan karena beliau mendukung aksi brutal Hamas itu. Beliau orang baik, pemimpin kita yang bijak yang, menurut banyak orang, memiliki kemampuan memimpin tingkat dewa.
Itu soal kutuk-mengutuk. Kita hentikan di sini. Sebab ada yang lebih mendesak, yaitu kenyataan bahwa perang itu, seperti perang di manapun, adalah tragedi kemanusiaan yang harus segera diatasi. Karena itu, jalan keluarnya harus dicari. Jalan keluar itu, tentu, harus humanis. Bukan jalan yang brutal yang membuat keadaan semakin parah.
Maksud saya begini. Hamas, kita tahu, telah melakukan kesalahan dengan menyerang, membunuh, menyendera orang-orang yang tidak bersalah di Israel pada tanggal 7 Oktober itu. Dalam hal ini, Hamas salah. Salah besar. Semua setuju.
Sangat logis ketika kemudian Israel melakukan pembalasan. Namun, sayangnya, menurut saya, balasan itu berlebihan. Melewati batas yang wajar yang, menurut Perjanjian Lama (Kitab Suci Yahudi/Kitab Ibrani), hanya ini: gigi ganti gigi, mata ganti mata. 1-1. Draw. Sekarang yang terjadi bukan itu lagi. Sudah sangat tidak berimbang. 1:7 seperti yang saya sampaikan di atas dan, saya takut, perbandingannya akan terus melebar karena Israel hingga saat ini masih terus menggempur Palestina dan tidak mau melakukan gencatan senjata.
Lalu, apa yang perlu dilakukan untuk membuat tanah terjanji itu lebih damai bagi semua ke depan? Ada beberapa. Pertama, adakan gencatan senjata. Itu harus. Saat ini, Hamas mau melakukan itu, tetapi Israel tidak. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Indonesia, saya kira, harus terus mendesak Israel supaya setuju untuk melakukan gencatan senjata. Itu agak sulit, memang, karena Israel telanjur takut bahwa Hamas akan menggunakan ceasefire itu untuk mempersiapkan diri guna melakukan serangan berikutnya yang lebih dahsyat daripada serangan pada 7 Oktober, 2023, itu.
Kedua, perlu perkuat kerja sama internasional, pemerintah, organisasi/lembaga internasional, untuk membantu masyarakat yang berdampak. Indonesia, seperti yang kita tahu, telah dan sedang mengirimkan bantuannya ke sana. Untuk itu, otoritas di sana perlu memberikan akses yang luas kepada siapapun yang membawa bantuan ke Palestina, walaupun bantuan itu, menurut mereka yang menderita di sana, hanya bak tetesan air di tengah samudera.
Ketiga, siapapun yang merasa dirugikan di Palestina/Israel, kiranya, selalu berusaha sekuat tenaga untuk mempraktikkan hukum kasih secara taat azas. Perjuangan tanpa kekerasan, Ahimsa-nya Mahatma Gandhi, perlu terus digalakkan; perang harus dihentikan dan akarnya, apapun itu, harus segera dicabut; “make love” not war. Sebab kekerasan dan perang selalu berakibat fatal bagi yang menang dan kalah sekaligus. Dalam bahasa nenek moyang kita: menang jadi arang, kalah jadi abu.
Keempat, kita, di luar Palestina dan Israel, harus juga melihat persoalan di sana secara lebih objektif. Bahwa yang bertikai di sana adalah orang Israel, yang kebanyakan beragama Yahudi, dan orang Palestina, yang kebanyakan beragama Islam dan Kristen, bukan berarti itu adalah perang agama. Dengan demikian, ketika pemerintah mengutuk serangan Israel yang berlebihan ke Palestina, itu diucapkan terhadap mereka yang melakukan serang balasan yang eksesif yang salah itu. Itu, tentu, tidak ada hubungannya dengan orang Israel sebagai turunan Bapak Abraham.
Dengan berpikir demikian, kita ikut membuat suasana di sana menjadi lebih kondusif untuk terciptanya perdamaian yang abadi seperti yang dikehendaki oleh para nabi dan Tuhan Yesus sendiri yang pernah hidup di sana.
Bisakah itu dilakukan? Mengapa tidak? Pemerintah kita, pemerintah negara lain, dan organisasi internasional serta banyak individu samaritan yang baik di bumi ini sedang mengupayakan jalan keluar itu. Semoga berhasil. (*)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com










