Jakarta, RNC – Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat membenarkan bahwa lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur adalah milik salah satu miliarder di Indonesia, Sukanto Tanoto.
Pengusaha dengan kekayaan bersih sebanyak USD 1,4 miliar ini menyumbangkan lahannya untuk pembangunan Ibu Kota Baru. Namun, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru itu berstatus hutan tanaman industri (HTI). Artinya, pemerintah dapat sewaktu-waktu mengambil kembali tanah tersebut.
“Saya baru tadi diberitahui resmi bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto. HTI yang setiap saat diambil kembali oleh pemerintah, itu tadi statement kedua menteri kepada saya,” ujarnya saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta kemarin.
Sebagai informasi, lahan milik negara yang dapat digunakan pemerintah pusat tanpa harus mengeluarkan anggaran pembebasan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih dikelola oleh tujuh perusahaan swasta.
Asal tahu saja, Lahan milik negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dikelola perusahaan swasta melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ataupun Hutan Tanam Industri (HTI). Lahan milik negara yang dikelola tujuh perusahaan tersebut, bisa kapan saja diambil oleh negara apabila negara membutuhkan untuk pengembangan pembangunan. (dni/okz/rnc)