Miris! Banyak Perangkat Desa di TTS Tak Bisa Operasikan Komputer

Headline, Trending Topic, TTSdibaca 69 kali

SoE, RNC – Forum Komunikasi Antar Desa (Forkades) Timor Tengah Selatan menggelar Rapat Koordinasi Triwulan I di Balai Desa Pollo, Selasa (28/1/2025). Terungkap bahwa minimnya pengetahuan tentang komputer masih menjadi kendala dalam birokrasi desa.

Dalam rakor itu, salah satu isu yang mencuri perhatian adalah minimnya keterampilan perangkat desa dalam mengoperasikan komputer. Sejumlah kepala desa menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi tersebut. Pasalnya, ini menjadi penghambat administrasi dan pelayanan desa.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sanbet, Tutu Nenometa, mengusulkan agar terdapat anggaran khusus yang dialokasikan untuk kursus komputer bagi perangkat desa.

“Kalau bisa, izinkan kami menganggarkan dana untuk kursus komputer, karena banyak perangkat desa kami yang tidak bisa mengoperasikan komputer,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Desa Kualeu. Ia menyebut bahwa di desanya, hanya satu orang perangkat desa yang mampu mengoperasikan komputer, sehingga pelayanan desa sering mengalami kendala.

Keluhan ini turut disampaikan oleh beberapa kepala desa lainnya yang meminta pemerintah daerah mempertimbangkan revisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 Tahun 2018 tentang seleksi perangkat desa. Mereka menilai penguasaan teknologi informasi seharusnya menjadi salah satu syarat dalam proses seleksi perangkat desa guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi I dan Pemerintah Daerah (Pemda) TTS untuk mencari solusi terbaik. “Terima kasih atas informasi ini. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD TTS agar persoalan ini bisa kita suarakan ke Pemda,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Yerim menambahkan pihaknya akan meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten TTS Nomor 5 Tahun 2017 yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, guna memastikan bahwa perangkat desa memiliki keterampilan dasar dalam bidang teknologi informasi.

Menurutnya, persoalan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, mengingat peran perangkat desa sangat vital dalam pelayanan publik. Tanpa keterampilan dasar dalam pengoperasian komputer, efektivitas kerja di tingkat desa akan terus terganggu. “Oleh karena itu, solusi konkret seperti pelatihan komputer atau revisi regulasi diharapkan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (rnc26)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *