Kupang, RNC – Untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan Covid-19 di Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang melalui PD Pasar membagikan alat pelindung diri (APD) untuk para pedagang di tiga pasar besar yang ada di Kota Kupang.
Dirut PD. Pasar, Ardi Kalelena yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, Senin (18/1/2021) mengatakan pembagian APD ini telah dilakukan Sabtu (16/1/2021). APD yang dibagi-bagi tersebut berupa masker, face shield, partisi plastik, wastafel, dan alat semprot disinfektan.
BACA JUGA: Covid-19 di Kupang Capai 1.373 Kasus, yang Meninggal Terus Bertambah
“Bantuan APD ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan ke Pemerintah Kota Kupang yang meliputi masker sebanyak 10.426 masker, penutup wajah sebanyak 5.214 buah, partisi plastik sebanyak 847 lembar, dan wastafel sebanyak 6 unit serta alat semprot disinfektan sebanyak 3 buah,” jelasnya.
Ia mengatakan pembagian ini sebenarnya diserahkan oleh Wali Kota Kupang, namun karena kondisi covid-19 yang melonjak, PD. Pasar diminta untuk menyerahkan langsung kepada para pedangang. “Melalui bantuan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan juga sekaligus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pedagang dalam mematuhi protokol kesehatan ketika berjualan di pasar,” kata Ardi. (rnc)