Oelamasi, RNC – Terobosan baru di bidang teknologi informasi terus dikembangkan divisi Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
Dilansir digtara.com, Polri memasang tower repeater di daerah perbatasan NKRI, tepatnya di Kabupaten Kupang, yang berbatasan dengan Republic Democratic Timor Leste (RDTL). Pemasangan tower repeater ini masuk dalam proyek Polri, Pembangunan Sarana Prasarana Komunikasi Wilayah Perbatasan dan Pulau Terluar. Kali ini Polri memilih wilayah Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembangunan dimulai sejak Selasa (18/6/2024) yang diawali dengan ritual adat. Menyambut pemasangan tower tersebut, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy O. Sigakole, mempersilakan masyarakat melaksanakan ritual adat dan keagamaan sesuai budaya setempat.
“Pembangunan tower repeater ini nantinya dimanfaatkan untuk memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Mengawali proses pembangunannya pada hari Senin (17/6/2024) petang, diadakan ritual adat dan pemberkatan lokasi oleh RD. Lukas Fransiskus F.Conterius, Pr. Turut hadir Kapolsek Amfoang Timur, tokoh masyarakat Thom Kameo, Danpos AL yang diwakili oleh Serka Bek. Mathen Tamnadi dan Anggota, Pamtas RI-RDTL serta personil TIK Polda NTT dan Polres Kupang serta tokoh agama dan para teknisi dan tukang.
Lokasi pembangunan repeiter ini pun berlokasi di Mapolsek Amfoang Timur, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, NTT. (*/dig/rnc)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com