Kupang, RNC – Kerumunan pada acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT di Pantai Otan, Pulau Semau, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8/2021) menjadi sorotan publik. Diduga terjadi pelanggaran aturan PPKM dalam acara yang dihadiri Gubernur NTT, Wakil Gubernur NTT dan para bupati se-NTT ini.
Tak pelak, saat ini aparat Polda NTT pun tengah mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut. “Masih kita dalami dan pelajari video dan foto yang viral tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (29/8/2021).
Rishian mengatakan polisi juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi dan data yang akurat. Namun ia enggan menyebutkan pihak mana saja diajak berkoordinasi dan komunikasi oleh Polda NTT untuk memperoleh data dan informasi.
“Ini kan masih pengumpulan data terkait viralnya video (kerumunan) tersebut,” kata dia.
Sejumlah video dan foto beredar viral di media sosial merekam acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan para kepala daerah se-NTT, kecuali Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang tidak hadir. Keduanya hanya diwakili Sekda Kota Kupang. (*/cnn/rnc)