Ridwan Kamil Diduga Miliki Loyalitas Ganda Hadapi Kasus Kerumunan Massa FPI

Opinidibaca 379 kali

Oleh: Petrus Selestinus
Ketua TIM Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) dan Koordinator TPDI

PERNYATAAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bahwa Mohammad Rizieq Shihab (MRS) diizinkan pulang ke Indonesia, boleh dijemput bahkan boleh diantar sampai ke Petamburan, asal dengan syarat tertib dan damai serta tidak melanggar protokol kesehatan (COVID-19).

Pesan Mafud MD itu sangat jelas dan terang, karenanya tidak perlu ditafsir, termasuk ditafsir oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. Pernyataan Mahfud MD dalam kedudukan dan tanggung jawab selaku Menko Polhukam, jelas menunjukkan bahwa kepulangan MRS ke Indonesia tidak boleh dirintangi, asal tetap taat kepada protokol COVID-19.

Dengan demikian Ridwan Kamil, tidak perlu menerjemahkan pernyataan Mahfud MD sebagai penyebab terjadinya kerumunan, sekedar untuk membela diri dari proses hukum yang sedang dijalaninya, karena pernyataan Mahfud MD mensyaratkan harus mematuhi protokol COVID-19, itu paralel dengan melarang pengerahan massa secara berlebihan.

Kewajiban seorang Kepala Daerah adalah menertibkan dan melarang warganya agar tidak melakukan kerumunan dimanapun termasuk tidak ikut berkerumun di Bandara Soetta, di Petamburan dan di Megamendung, karena ada protokol kesehatan sebagai program strategis nasional  yang menjadi kewajiban Kepala Derah untuk dipatuhi.

Ridwan Kamil Mencari Kambing Hitam

Ridwan Kamil, justru mencoba melempar tangung jawab atas peristiwa kerumunan massa simpatisan MRS, di Bandara Soetta, Petamburan dan Megamendung, sebagai akibat statemen Mahfud MD. Ini jelas sebagai sikap mencari kambing hitam dan memancing di air keruh.

Ini bukti Ridwan Kamil tidak menjalin kerja sama dengan instansi vertikal di Pusat yang menjadi kewajibannya dan pertanda ada “loyalitas ganda” di tengah proses hukum yang sedang berjalan dan di tengah munculnya aksi protes FPI dan massa simpatisan MRS terhadap Pemerintah.

BACA JUGA: Perlakuan Kekuasaan dengan Ideologi Permusuhan dalam Kasus Rizieq Shihab

Ridwan Kamil tengah mencari pembenar atas pelanggaran protokol COVID-19, dengan dalih seolah-olah telah mendapat izin dari Menko Polhukam, ini jelas sikap tidak etis, merusak program strategis nasional dan memperlemah penegakan hukum yang sedang jalan.

Persoalan kerumunan massa MRS dari Jawa Barat yang dibiarkan terjadi di Bandara Soetta, di Petamburan dan di Megamendung, yang melanggar protokol kesehatan, menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat, dan karena itu Ridwan Kamil dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Ridwan Kamil Bisa Di-impeach oleh Pemerintah Pusat

Pernyataan Ridwal Kami, mencoba melempar tanggung jawab pelanggaran terhadap protokol kesehatan kepada Mahfud MD selaku Menko Polhukam, sangat tendensius dan demi mencari pembenaran atas peristiwa kerumunan massa FPI dan simpatisan MRS. Disini terlihat ada “loyalitas ganda”, yang diperlihatkan Ridwan Kamil yaitu pada FPI, MRS dan simpatisannya.

Persoalan memiliki “loyalitas ganda” dalam konteks mewujudkan program strategis nasional, menjadi sesuatu yang membahayakan, karena sebagai organ pemerintah, Ridwan Kamil adalah wakil pusat di daerah, tetapi dengan dalih ia sebagai pribadi, ia boleh memperlihatkan loyalitasnya kepada kepentingan yang sedang diperjuangkan MRS dan kelompoknya.

Karena itu Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian harus mengambil langkah tegas terhadap Ridwan Kamil, karena sikap mendua dan tidak sejalan dengan sikap pemerintah pusat, akan sangat mengganggu kepentingan dan program strategis nasional, mengganggu kohesivitas sosial masyarakat di Jawa Barat sesuai dengan amanat UU Pemerintah Daerah.

Yang dikhawatirkan sekarang adalah Ridwan Kamil bisa saja menjadi bagian dari sikap intoleran kelompok MRS di Jawa Barat. Karena itu jika terdapat cukup bukti dimana Ridwan Kamil tidak lagi sejalan dan sikapnya ini akan mengganggu kohesivitas sosial masyarakat, maka sangat beralasan untuk copot jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *