Kupang, RNC – Jumat (22/5/2020) siang tadi, seorang anak berusia 17 tahun asal Kabupaten TTS dinyatakan positif Covid-19. Hal ini disampaikan Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, drg. Dominikus Minggu Mere di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Jumat (22/05/2020) sore.
Dominikus menyampaiakan dari 48 spesimen sampel yang diperiksa oleh Laboratorium Bio Molekular RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, ada penambahan 3 pasien positif, yakni 2 dari Kota Kupang, dan 1 dari Kabupaten TTS.
Pasien positif dari Kabupaten TTS adalah anak berusia 17 tahun. Hingga hari ini jumlah pasien positif di TTS sudah menjadi 3 orang. Semuanya dirawat di RSUD SoE.
Dengan penambahan 3 pasien hari ini, maka total pasien positif Covid-19 di NTT sudah mencapai 82 orang. Dari 82 pasien positif, terdapat 20 orang di antaranya masih kategori anak-anak.
“Hingga saat ini dari data yang ada sekarang 82 positif, kurang lebih 20 orang masuk dalam kategori anak. Anak itu dalam definisi usia 0-18 tahun,” kata Dominikus.
Selanjutnya ia meminta gugus tugas di daerah terus melakukan tracing sesuai protap yang ditetapkan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien-pasian positif tersebut. (rnc04)