oleh

Semua Kecamatan di Kota Kupang Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Datanya

Kupang, RNC – Penjabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Jumat (22/5/2020) menyatakan saat ini penyebaran Covid-19 sudah merata di wilayah Kota Kupang. Sebanyak 20 kasus positif terdistribusi di enam kecamatan di Kota Kupang.

Ia merincikan, di Kelapa Lima 1 kasus, Kota Lama 1 kasus, Maulafa 3 kasus, Oebobo 7 kasus, Kota Raja 7 kasus dan Alak 1 kasus. Menurutnya, ini berarti jika tidak dicegah dengan cepat maka penularannya akan semakin cepat.

“Pemkot berupaya dengan membentuk gugus tugas tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Harapan kita dapat mengidentifikasi secara cepat dalam rangka menghambat penyebaran covid-19 di Kota Kupang,” kata Ely-sapaan karib mantan kepala Bappeda Kota Kupang ini dalam diskusi online yang dihelat Forum Academia NTT, Jumat (22/5/2020) malam.

Lebih lanjut ia menguraikan hingga saat ini tracing terus dilakukan tim Gugus Kota Kupang dan sudah mendapati lebih dari 200 orang yang berkontak langsung dengan pasien.

“Di Kuanino, setelah tracing, ternyata penyebaran cukup jauh di Kota Kupang. Kalau tidak cepat tentu dampaknya sangat besar terhadap Kota Kupang secara keseluruhan,” ujar Ely.

Ia juga menyebutkan, hanya dalam waktu satu minggu terdapat 5 orang positif di Kota Kupang. Sedangkan PDP sebanyak 9 orang dan OTG meningkat menjadi 55 orang. “Artinya ada tren naik. Maka harus penanganan serius agar covid-19 tidak terkontaminasi dengan banyak orang,” kata Ely.

Akademisi Undana, Meksianus Ndii dalam diskusi tersebut mengatakan dirinya melakukan estimasi dan sesuai data yang ada, setidaknya satu kasus bisa menginfeksi 2 sampai 3 orang, “Kalau kita tidak cegah dengan baik, maka akan banyak kasus lokal yang terjadi. Data ini diambil dari hari pertama sampai tanggal 20 mei,” kata Meks.

Menurutnya, kasus lokal yang berjumlah 7 orang, kemungkinan sudah menjangkiti orang lain. Angkanya bisa menjadi 14 orang, dan kalau terlambat lakukan tracing maka bisa menjadi 21 dan seterusnya. (rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *