Serius Perangi Wabah Covid-19, Pemkot Kupang Siapkan Rp 45 Miliar

Kota Kupang, Headline, Humanioradibaca 808 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang siap mengalokasikan anggaran Rp 45 miliar untuk penanganan wabah covid-19. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man usai teleconference bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan seluruh kepala daerah se-NTT di Balai Kota, Senin (31/03/2020) siang.

Saat diwawancarai RakyatNTT.com, dr. Herman menjelaskan anggaran yang ada saat ini guna mendukung Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersumber dari dana darurat yang berjumlah Rp 1 miliar. Selanjutnya dana rasionalisasi bidang kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik sekitar Rp 4,5 miliar.

Ia melanjutkan Pemkot sementara menyusun restrukturisasi anggaran sebesar Rp 45 miliar bagi pengadaan 10 ruang isolasi dengan dilengkapi hepafilter bagi pembersih udara dan sterilisasi ruangan.

“Yang perlu kita cari sekarang adalah Rp 45 miliar. Ini untuk pertama membangun ruang isolasi lengkap dengan hepa filter sehingga udara yang keluar itu sudah bebas. Yang kedua kita perlu membuat rumah tunggu untuk paramedis. Jadi selama mereka bertugas itu mereka tidak pulang, karena itu disiapkan asrama dan biaya hidup mereka sampai penanganan kasus selesai,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam dana Rp 45 miliar tersebut terakomodir dana untuk penanganan dampak ekonomi rakyat. Jumlahnya sekitar Rp 25,5 miliar. Untuk mendapatkan besaran anggaran tersebut, dilakukan rasionalisasi pada setiap proyek yang belum ditender.

“Untuk penanganan dampak ekonomis diperuntukkan untuk satu kelurahan itu kita persiapakan Rp 500 juta, sehingga untuk keseluruhannya Rp 25,5 miliar. Nah, total ini adalah sekitar Rp 45 miliar. Dari mana kita memperoleh semua dana itu? Yang pertama rasionalisasi seluruh proyek. Jadi nanti proyek-proyek yang belum ditender nanti kita akan rasionalisasi kembali. Kita membatalkan seluruhnya, konsentrasi pada hal-hal yang sudah disepakati,” pungkasnya. (rnc04)

Baca Juga:  Deklarasi Pilkada Damai, Jeriko-Adinda: Hindari Hoaks, Fitnah dan Isu SARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *