Kupang, RNC – Sidang kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkot Kupang dengan terdakwa Jonas Salean dan Thomas More kembali dilanjutkan Senin (7/12/2020) pagi ini.
Sesuai informasi dari jaksa penuntut umum, yang akan hadir untuk memberikan keterangan pagi ini ada beberapa saksi, yakni Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang Vivi Ganggas dan beberapa saksi lainnya.
Pantauan RakyatNTT.com di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Bernadus Benu belum tiba. Yang sudah tiba di Pengadilan Tipikor adalah Herman Man, terdakwa Jonas Salean dan mantan Asisten I Sekda Kota Kupang, Yos Rera Beka.
BACA JUGA: Kasus Tanah Pemkot, Herman Man Siap Beri Keterangan di Pengadilan jika Dipanggil
Untuk diketahui, minggu lalu sejumlah saksi sudah diperiksa, di antaranya mantan kepala Bagian Tata Pemerintah Yanuar Dally dan sejumlah pejabat dan staf Bagian Tatapem. Saat berita ini diterbitkan, sidang baru saja dibuka oleh Hakim Ketua Dju Johnson Mira Mangngi. (rnc)
Komentar