Soal Bagi-bagi Tanah Pemkot, Mantan Sekda Diperiksa, Benarkan Pembagian Tanah

Headline, Kota Kupangdibaca 3,851 kali

Kupang, RNC – Masalah bagi-bagi tanah kapling milik Pemerintah Kota Kupang pada masa kepemimpinan Wali Kota Jonas Salean pada tahun 2017 terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kupang. Setelah sejumlah pejabat Pemkot diperiksa pekan lalu, Senin (6/7/2020), giliran mantan Sekda Bernadus Benu.

Berdasarkan pantauan RakyatNTT.com di Kantor Kejari Kota Kupang, Bernadus diambil keterangannya oleh penyidik hingga pukul 13.00. Diwawancara usai diperiksa, Bernadus membenarkan kehadirannya adalah untuk memenuhi panggilan Kejari guna menjelaskan terkait tanah kapling yang menjadi aset Pemkot yang dibagi-bagikan pada tahun 2017 lalu.

BACA JUGA: RDP soal Bagi-bagi Tanah Pemkot, DPRD Sesali Informasi yang Bocor ke Publik

“Pemeriksaan terkait dengan pembagian tanah kapling tahun 2017. Yah, memberikan keterangan awal kepada kejaksaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan apabila dalam perkembangan nanti, masih diperlukan keterangan, dirinya siap untuk memberikan keterangan lanjutan. Selanjutnya Bernadus pun menyampaikan bahwa dalam penunjukan tanah itu, ada yang memenuhi syarat. Namun, ada pula yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

“Memang sebagian besar ada di Sikumana dan ada beberapa di depan Sasando,” pungkas Bernandus.

Diketahui tanah kapling milik Pemkot tersebut dibagi-bagi untuk 152 orang, mulai dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkot, pejabat Pemkot hingga anggota DPRD. Nama-nama mereka beserta nomor surat penunjukan kapling tanah sudah di tangan jaksa.

Mulai pekan lalu, beberapa pihak dari lingkup Pemerintah Kota Kupang yang memiliki kewenangan dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Kupang guna memberikan keterangan terkait tanah yang telah dibagi-bagi tersebut.

BACA JUGA: Soal Pengalihan Tanah Pemkot, Kejari Kota Kupang Masih Rampungkan Penyelidikan

Sebelumnya beberapa pejabat yang diambil keterangan oleh penyidik, Kamis (2/7/2020) lalu, yakni Penjabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Asisten I Yos Rera Beka, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintah (Kabag Tatapem) Max D. Bunganawa dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas. Termasuk Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Poppy Baun.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *