Tabrakan Maut di Ekafalo, Dua Tewas di TKP

TTUdibaca 1,177 kali

Kefamenanu, RNC - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Avanza dengan motor Honda Revo terjadi di ruas Jalan Timor Raya (jalan negara) arah Kefamenanu - Atambua, tepatnya di Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (12/5/2026) dinihari, sekira pukul 02.00 Wita.

Menurut penjelasan Kasubag Humas Polres TTU, IPTU I Ketut Suta, kepada RakyatNTT.com, tabrakan berlawanan arah itu terjadi lantaran pengemudi Toyota Avanza mengantuk. Apalagi, lokasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi berkabut. Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor Honda Revo bersama penumpangnya tewas di tempat. Sementara sopir mobil Toyota Avansa tidak mengalami luka.

Ketut Suta menambahkan, insiden tabrakan tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/127/V/2022/SPKT.SAT LANTAS/POLRES TTU POLDA NTT. “Selain dua orang meninggal dunia, kerugian materil ditaksir sekira Rp 30 juta. Barang bukti kendaraan yang terlibat, yakni mobil Toyota Avansa warna hitam dengan nomor polisi DH 1494 DG. Sementara motor Honda Revo warna hitam yang dikendarai korban bernomor polisi DH 6875 DE,” beber Ketut Suta.

Dijelaskannya, pengemudi Toyota Avansa bernama Desiderikus Binsasi (28), warga Faenono, RT/012 - RW/006, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur - TTU. Sedangkan pengendara motor Honda Revo bernama Emilius Lake (42), warga Kakase, RT/002 - RW/003, Desa As Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka. Sementara penumpangnya bernama Gabriel Un Pat (53), warga Loofkau, RT/003 - RW/003, Desa Umutnana, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.

“Korban Emilius mengalami luka lecet di wajah, patah tulang paha kiri dan kanan, serta pergelangan kanan tangan. Dia dinyatakan meninggal dunia. Sementara Gabriel Un Pat mengalami bengkak akibat benturan keras pada kepala bagian belakang, juga dinyatakan meninggal dunia,” jelas Ketut. Sejumlah saksi dalam kejadian tersebut, yakni Vallient Vandem Yavet Tusala (20), warga RT/028 - RW/004, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, dan Dicky Alesandro Amalo (22), warga Jalan Asoka, RT/025 - RW/005, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

“Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Avansa yang dikendarai Desiderikus Binsasi, melaju dari arah Atambua menuju Kota Kefamenanu. Sementara korban Emilius Lake yang berboncengan dengan Gabriel Un Pat, melaju dari arah berlawanan, yakni dari Kefa menuju Atambua. “Dikarenakan mengantuk dan cuaca sedang kabut, sehingga mengakibatkan penglihatan dari pengendara Toyota Avansa terhalang kabut hingga keluar jalur ke arah kanan,” jelas Ketut Suta. (rnc17)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *