Ruteng, RNC – Sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus mantan napi kasus korupsi, kembali aktif bekerja di lingkup Pemkab Manggarai. Padahal, nomor induk pegawai (NIP) mereka telah dicabut Badan
mantan napi
No More Posts Available.
No more pages to load.