Kupang, RNC - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang memutuskan sidang perkara terhadap terdakwa tindak pidana pencucian uang, Veronika Syukur tetap
Hakim Tolak Keberatan Terdakwa Veronika Syukur, Keterangan Saksi Dilanjutkan
BERITA UTAMA

