Kupang, RNC – Dijadwalkan Rabu (24/8/2022) hari ini Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Randy Badjideh. Sebelumnya Randy dituntut hukuman mati. Sehari menjelang sidang putusan, Selasa
TRANDING TOPIC
Tag: Penkase
- 1
- 2
- Berikutnya