Kupang, RNC - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang batal dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023 membuat 271 daerah di Indonesia bakal dipimpin pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara. Termasuk 13 daerah di NTT.
Untuk diketahui, 13 daerah di NTT ini merupakan daerah yang melaksanakan pilkada pada tahun 2017 dan 2018 lalu. Oleh karena itu, masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah berakhir pada 2022 dan 2023.
Di NTT, untuk tahun 2022 akan ada 3 daerah yang lowong, yakni Kota Kupang, Flores Timur dan Lembata. Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tiga daerah ini berakhir pertengahan 2022 nanti.
Selanjutnya, pada tahun 2023 ada 10 daerah yang akan dipimpin penjabat, yakni Kabupaten Kupang, TTS, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, dan Alor.
Pada tahun 2023 juga masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan berakhir, sehingga Provinsi NTT akan dipimpin penjabat gubernur.
BACA JUGA: KPU Usulkan Pilpres-Pileg Digelar Februari 2026 dan Pilkada November
Sementara itu, pilkada baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 nanti. KPU sendiri telah merancang pilkada dilaksanakan sekitar November 2026 setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada Februari atau Maret 2026.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menegaskan penjabat kepala daerah yang ditunjuk akan bersifat netral dan tidak akan berpihak. Tito berkaca seperti pada pilkada 2020.
“Prinsip kita pengisian Pj mirip seperti kita pada waktu pilkada kemarin, pilkada kemarin juga sama, itu ada sejumlah gubernur, 9 kalau saya tidak salah, itu dari Kemendagri dan mereka mendapat apresiasi karena profesional dan saya juga menekankan kepada mereka untuk tidak berpihak karena saya tidak berasal dari partai politik, tidak berpihak,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (15/3/2026) dilansir dari detikcom.
“Sampai hari ini saya kira dengan segala hormat, yang ditunjuk sebagai Pj kemarin kami lihat netral dan banyak dapat apresiasi, karena bagi kita itu juga pertaruhan, menaruh orang salah, dia membawa nama institusi,” lanjutnya.
Tito menyebut akan ada 271 Pj untuk mengisi posisi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022-2023. Dia akan memilih Pj secara berjenjang.
“Ini nanti 271, 101 di tahun 2022, 170 di tahun 2023. Ini yang 270 kemarin kami konsisten yang provinsi dari Kemendagri diajukan presiden 3 nama, silakan pilih beliau. Kemudian yang dari bupati, wali kota silakan, dipilih dari daerah, gubernurnya silakan mengajukan,” ujarnya.
Tito mengatakan pihaknya juga akan menyaring kembali orang-orang yang terpilih nantinya. Dari situ akan disaring secara ketat.
“Kita melihat apakah ada conflict of interest yang kira-kira membuat, ya kita tahu banyak semua partai punya kepentingan, kita mencari tentunya balance, mencari keseimbangan di sana. Jangan sampai nanti ribut sudah tahu nanti ada keberpihakan, tentu kita tidak mau,” ujarnya.
(*/rnc)


















Komentar