Terkait Arahan Presiden, Pemkab Malaka Siap Laksanakan

Malakadibaca 170 kali

Betun, RNC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka siap menindaklanjuti dua instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait percepatan vaksinasi dan protokol kesehatan. Pernyataan itu disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH,MH, usai menghadiri arahan presiden yang digelar secara virtual kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota, dari Ruang Rapat Bupati Malaka, Senin (7/2/22).

“Prinsipnya, kita di daerah siap mengamankan dan menjalankan instruksi presiden. Tentunya, perintah itu untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat banyak, dan sangat bermanfaat,” kata Simon Nahak melalui siaran pers Diskominfo Makaka yang diterima RakyatNTT.com.

Simon Nahak mengungkapkan, presiden punya dua instruksi, yakni percepat vaksinasi terutama kepada lansia (lanjut usia), dan tetap berikan edukasi kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Dikatakan Simon Nahak, Pemkab Malaka akan terus bekerja sama dengan elemen masyarakat, terutama TNI dan Polri, agar perintah presiden itu diwujudkan. “Selama ini kerja sama di antara pemerintah dan elemen masyarakat sangat baik, terutama dengan pihak TNI dan Polri. Sehingga, sesuai dengan data dan statistik untuk vaksin tahap satu, sudah di atas angka 70 persen. Sedangkan untuk tahap dua dan lansia serta anak-anak, akan terus digenjot,” ujarnya.

Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH,S.IK mengutarakan, sesuai perintah presiden, pihaknya siap mendukung dan mengamankan serta membantu pemda, terkait vaksinasi dan edukasi prokes. “Dalam setiap kesempatan, kami akan selalu mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, menghimbau dan juga mengedukasi agar tetap taat pada protokol kesehatan,” kata Rudi Junus.

Arahan presiden secara virtual itu ikut dihadiri Penjabat Sekda Malaka, Silvester Leto, Kabag Prokopim, Ahmad Nenometa, dan Kasie PIKP Diskominfo Malaka, Herry Klau. (rnc11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *