Kupang, RNC – Manajemen Resto Taman Laut Handayani membenarkan adanya pesta pertunangan yang dilaksanakan di resto tersebut, Rabu (3/2/2021) lalu.
Pemilik Resto Taman Laut Handayani, Wibisono saat ditemui RakyatNTT.com, Sabtu (6/2/2021) siang mengatakan acara tersebut telah dibooking pada Desember 2020 lalu. Ia sendiri sudah menyarankan agar pesta pertunangan ditunda atau tidak diselenggarakan.
Namun pihak keluarga atas nama Antonia Dima menolak dengan alasan sudah mendapat izin dan siap bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pesta tersebut. “Kita sudah menolak acara tersebut, trus kita minta pertanggungjawaban dari penyelenggara. Penyelenggara dia bilang sudah izin dan dia bertanggung jawab,” ungkap Wibisono.
Bahkan ia telah mengundang dan bertemu dengan keluarga penyelenggara dan langsung menunjukkan surat edaran terkait PPKM di Kota Kupang. Namun pihak Antonia tetap menyatakan siap bertanggung jawab. “Sudah menolak, kita udah undang orangnya untuk kasih tahu dan ini ada surat dan tidak boleh,” ucapnya.
BACA JUGA: Tidak Ada Pegawai Pemprov NTT saat Pesta di Resto Taman Laut
Sementara itu, Supervisor Taman Laut Handayani, Linda menjelaskan karena pihak penyelenggara siap bertanggung jawab, maka pihak Taman Laut Handayani mengizinkan. Acara pun dilaksanakan pada pukul 15.00-17.00.
Ia menjelaskan, resepsi diikuti sebanyak 50 orang. Pihak Taman Laut Handayani juga menerapkan protokol kesehatan, pembatasan dalam aktivitas juga dilaksanakan dengan menyediakan 3 ruangan. “Kita pakai tiga ruangan, sini, garden sama VIP dan juga jaga jarak, bukan semua satu ruangan,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, RakyatNTT.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Antonia Dima yang merupakan penyelenggara pesta tersebut. (rnc04)