Jakarta, RNC – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengecek status kependudukan Bupati Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore, yang disebut Bawaslu masih berstatus warga negara (WN) Amerika Serikat (AS). Hasilnya, nama Orient masih ada di dalam database kependudukan dan berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Saat ini, Kemendagri juga sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkumham terkait hal ini.
“Saya sedang koordinasi dengan Kumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya,” ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021) dilansir dari Okezone.com.
BACA JUGA: Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Terpilih Tidak Mempengaruhi Hasil Pilkada
Lebih lanjut Zudan pun membenarkan kemungkinan adanya perbedaan sistem kewarganegaraan membuat sejumlah oknum WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya.
Seperti diketahui Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan. Sementara negara lain seperti Amerika Serikat mengakui adanya dwi kewarganegaraan. “Iya mungkin (faktor itu),” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua menyatakan status Orient adalah warga negara AS berdasarkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui surat elektroniknya. (*/okz/rnc)