Ruteng, RNC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai telah menghentikan perkara Tindak Pidana Pencurian Laptop dengan Tersangka Yuventus Hardin bin Fransiskus Hampur. Pihak Kejari Manggarai menghentikan perkara Yuventus dengan mengedepankan keadilan
kasus pencurian
No More Posts Available.
No more pages to load.