Kupang, RNC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya 150 kapling tanah milik Pemerintah Kota Kupang, NTT yang telah dialihkan kepemilikannya kepada pihak ketiga, diduga dilakukan secara tidak prosedural. “Kami
Tanah Pemkot Bermasalah
No More Posts Available.
No more pages to load.