Kupang, RNC – Tata kelola persampahan di Kota Kupang dipastikan akan berubah. Hal ini dikarenakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), telah melengkapi dokumen usulan
TPA
No More Posts Available.
No more pages to load.