TPA Alak Diusulkan Jadi Sanitary Landfill

Kupang, RNC – Tata kelola persampahan di Kota Kupang dipastikan akan berubah. Hal ini dikarenakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), telah melengkapi dokumen usulan

No More Posts Available.

No more pages to load.