Kupang, RNC – Para PNS, khususnya lingkup Pemprov NTT, bakal kembali berkantor pada Senin (18/5/2020) pekan depan. Ini sesuai Surat Gubernur NTT Nomor: BKD.840/30/Bid.IV-Kesra/2020 tertanggal 13 Mei 2020 tentang pengaktifan kembali pelaksanaan aktifitas pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan pada organisasi perangkat daerah lingkup Provinsi NTT.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Viktor Laiskodat tersebut memuat lima poin penting, yakni mengaktifkan kembali pelaksanaan aktifitas pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan sebagaimana mestinya mulai 18 Mei sampai jika diperlukan, akan dilakukan evaluasi.
Kedua, para ASN wajib melakukan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan, menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter, tidak boleh bersentuhan satu sama lain, batuk dan bersin mentaati etika sosial dan peraturan kesehatan, hidup bersih dan semua yang disyaratkan dalam rangka pencegahan penularan covid-19.
ketiga, khusus untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya pada jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB diatur tersendiri dan disesuaikan dengan proses belajar mengajar di sekolah.
Sementara itu, untuk kabupaten/kota, sesuai surat tersebut, disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Untuk diketahui, per hari ini ada penambahan 9 pasien positif covid-19. Dan secara akumulatif angka positif sudah mencapai 39 orang. Dua di antaranya dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia. Sementara 36 lainnya masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di NTT. (rnc)
Kasian paramedis kalau terjadi sunami pasien…