Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH (Jeriko) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahren Funay meresmikan sumur bor di Kelurahan Oepura, Senin (10/8/2020).
Pemerintah Kota Kupang melalui PDAM Tirta Bening Lontar menyiapkan sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Kota Kupang yang akan menghadapi musim kemarau.
Sumur bor yang diresmikan oleh Wali Kota Kupang Jeriko ini akan dimanfaatkan oleh PDAM Kota Kupang untuk melayani masyarakat di sejumlah kelurahan.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Lelang Proyek Air Bersih dan Taman Kota Kupang Senilai Rp 301 M
Dalam sambutannya, Jeriko mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh PDAM sangat bagus dan luar biasa, sehingga bisa memenuhi kebutuhan air di Kota Kupang. “Saya harap kita tidak hanya begini saja terus, menggali dan mengambil airnya saja, akan tetapi bagaimana kita bisa menanam air tersebut dengan terus menanam pohon, sehingga stok selalu tersedia,” kata mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Ia juga mengapresiasi tokoh masyarakat yang sudah bersedia memberikan lahan sekaligus sumber airnya untuk membantu masyarakat Kota Kupang. “Terima kasih atas langkah luar biasa ini, dan saya juga mau mengajak bapa, mama basodara semua, mari kita bersama menghijaukan Kota Kupang dengan menanam pohon,” ajak Jeriko.
Direktur Utama PDAM Kota Kupang, Jhon Ottemoesoe pada kesempatan itu mengatakan sumur bor ini menghasilkan debit 20 liter per/detik. Target pelayanannya adalah Kelurahan Naikoten, Oebobo, Tuak Daun Merah, Kayu Putih dan Maulafa.
“PDAM akan bangun reservoir 200 kubik, jadi yang paling utama adalah spot-spot yang kita layani puncaknya di air hitam sekitar 35 liter/detik,” jelas Jhon.
BACA JUGA: Anggaran Terkuras untuk Covid-19, Proyek Air Bersih Tetap Jalan
Hadir dalam acara peresmian sumur bor ini, yakni Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahren Funay, Asisten Ekonomi Pembangunan, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Dirut PDAM Tirta Bening Lontar, Jhon Ottemoesoe, tokoh masyarakat Kelurahan Oepura, Ir. Esthon Foenay, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah.
(PKP/ddy/ltm/rnc)